Info Pelabuhan
  • Home
  • News
    • All
    • Dermaga
    • Peristiwa

    STL dan ALB Gelar Pertandingan Persahabatan Mini Soccer di Cilegon

    Somasi ke ASDP Merak, PKBH Pelita Keadilan Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Anak Koin

    Anak Koin di Pelabuhan Merak: Wajah Sosial Cilegon yang Masih Terendam Kemiskinan

    Anak Koin di Pelabuhan Merak: Wajah Sosial Cilegon yang Masih Terendam Kemiskinan

    Peningkatan Fasilitas, ASDP Merak Lakukan Pengecatan Jalur Penumpang

    ASDP Merak Lakukan Perawatan Fasilitas Dermaga, Layanan Penyeberangan Tetap Normal

    Reklamasi PT MBS di Cilegon Bikin Nelayan Resah, Gubernur Diminta Turun Tangan

    Nelayan Cilegon Minta Keadilan: HNSI Desak KSOP Banten Atur Ruang Laut Secara Adil

    Trending Tags

    • Pelabuhan

      STL dan ALB Gelar Pertandingan Persahabatan Mini Soccer di Cilegon

      Somasi ke ASDP Merak, PKBH Pelita Keadilan Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Anak Koin

      Anak Koin di Pelabuhan Merak: Wajah Sosial Cilegon yang Masih Terendam Kemiskinan

      Anak Koin di Pelabuhan Merak: Wajah Sosial Cilegon yang Masih Terendam Kemiskinan

      Peningkatan Fasilitas, ASDP Merak Lakukan Pengecatan Jalur Penumpang

      ASDP Merak Lakukan Perawatan Fasilitas Dermaga, Layanan Penyeberangan Tetap Normal

      Reklamasi PT MBS di Cilegon Bikin Nelayan Resah, Gubernur Diminta Turun Tangan

      Nelayan Cilegon Minta Keadilan: HNSI Desak KSOP Banten Atur Ruang Laut Secara Adil

      Trending Tags

      • TNI & Polri
      • Hukrim
      • Nasional
      • Daerah
      Jumat, November 7, 2025
      No Result
      View All Result
      • Home
      • News
        • All
        • Dermaga
        • Peristiwa

        STL dan ALB Gelar Pertandingan Persahabatan Mini Soccer di Cilegon

        Somasi ke ASDP Merak, PKBH Pelita Keadilan Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Anak Koin

        Anak Koin di Pelabuhan Merak: Wajah Sosial Cilegon yang Masih Terendam Kemiskinan

        Anak Koin di Pelabuhan Merak: Wajah Sosial Cilegon yang Masih Terendam Kemiskinan

        Peningkatan Fasilitas, ASDP Merak Lakukan Pengecatan Jalur Penumpang

        ASDP Merak Lakukan Perawatan Fasilitas Dermaga, Layanan Penyeberangan Tetap Normal

        Reklamasi PT MBS di Cilegon Bikin Nelayan Resah, Gubernur Diminta Turun Tangan

        Nelayan Cilegon Minta Keadilan: HNSI Desak KSOP Banten Atur Ruang Laut Secara Adil

        Trending Tags

        • Pelabuhan

          STL dan ALB Gelar Pertandingan Persahabatan Mini Soccer di Cilegon

          Somasi ke ASDP Merak, PKBH Pelita Keadilan Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Anak Koin

          Anak Koin di Pelabuhan Merak: Wajah Sosial Cilegon yang Masih Terendam Kemiskinan

          Anak Koin di Pelabuhan Merak: Wajah Sosial Cilegon yang Masih Terendam Kemiskinan

          Peningkatan Fasilitas, ASDP Merak Lakukan Pengecatan Jalur Penumpang

          ASDP Merak Lakukan Perawatan Fasilitas Dermaga, Layanan Penyeberangan Tetap Normal

          Reklamasi PT MBS di Cilegon Bikin Nelayan Resah, Gubernur Diminta Turun Tangan

          Nelayan Cilegon Minta Keadilan: HNSI Desak KSOP Banten Atur Ruang Laut Secara Adil

          Trending Tags

          • TNI & Polri
          • Hukrim
          • Nasional
          • Daerah
          No Result
          View All Result
          Info Pelabuhan
          No Result
          View All Result
          Home Kelautan & Perikanan

          Sanksi Administratif di Sektor KP untuk Pemulihan Ekosistem dan Lebih Berikan Efek Jera

          admin by admin
          24 Februari 2024
          in Kelautan & Perikanan, News
          0
          Sanksi Administratif di Sektor KP untuk Pemulihan Ekosistem dan Lebih Berikan Efek Jera
          0
          SHARES
          12
          VIEWS
          Share on FacebookShare on WhatsApp

          Info Pelabuhan – JAKARTA, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut pengenaan sanksi administratif bagi pelaku pelanggaran memberikan dampak positif bagi pemulihan ekosistem sekaligus lebih memberi efek jera. Hal ini dikarenakan penerapan sanksi administratif lebih memprioritaskan perbaikan atas kerusakan yang dilakukan oleh pemilik usaha Sabtu 24/02/24.

          “Penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan sejauh ini telah mampu menghadirkan keadilan restoratif, sebab kerusakan akibat pelanggaran dapat dipulihkan kembali melalui sanksi administratif yang dikenakan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

          Ipunk menjabarkan prinsip ultimum remedium melalui penerapan sanksi administratif mampu wujudkan keadilan restoratif (restorative justice) di sektor kelautan dan perikanan. Dalam prinsip ultimum remedium, sanksi pidana hanya diberlakukan sebagai upaya akhir, apabila sanksi administratif dan sanksi perdata dirasa belum dapat memenuhi keadilan pada penyelesaian kasus di sektor kelautan dan perikanan.

          Sependapat dengan pernyataan Ipunk, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta juga menekankan perihal penerapan pidana yang menyulitkan aparat penegak hukum dalam menjerat korporasi. Sebab yang sering tertangkap pidana adalah pelaku yang bertindak di lapangan atau nahkoda, bukan pemilik usaha. Sementara dalam penerapan sanksi administratif, pihak yang dikenakan sanksi adalah pemilik usaha.

          “Di tahun 2023, kami melakukan pengenaan saksi administratif berupa Paksaan Pemerintah atau penyegelan di 19 lokasi yang terdapat kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, dari pengenaan sanksi administratif berupa denda yang langsung dikenakan kepada pelaku usaha diharapkan lebih mendatangkan keadilan dan efek jera” papar Suharta.

          Suharta menyebutkan bahwa pihak yang berwenang memberikan sanksi administratif tersebut antara lain Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota. Dalam implementasinya, Menteri dapat mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Jenderal. Sementara Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota dapat mendelegasikan kewenangan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota.

          Untuk diketahui, berdasarkan data KKP, sepanjang tahun 2023, sebanyak 1.177 kasus di bidang kelautan dan perikanan telah dikenakan sanksi administratif dan 56 kasus dikenakan sanksi pidana.

          Jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi administratif tersebut meliputi; tidak memenuhinya perizinan berusaha; bongkar muat yang tidak sesuai pelabuhan; pelanggaran Daerah Penangkapan Ikan (DPI); Pelanggaran Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP); tidak memiliki perizinan berusaha/izin habis, dan pelanggaran peruntukan importasi komoditas perikanan.(Red/D)

          Loading

          Previous Post

          Tingkatkan Ekspor Perikanan, Menteri Perhubungan Akan Maksimalkan Potensi Pelabuhan Bitung

          Next Post

          Progres Pengembangan Bakauheni Harbour City (BHC) Penataan Kawasan Siger Park Jadi Target Selanjutnya

          Next Post
          Progres Pengembangan Bakauheni Harbour City (BHC) Penataan Kawasan Siger Park Jadi Target Selanjutnya

          Progres Pengembangan Bakauheni Harbour City (BHC) Penataan Kawasan Siger Park Jadi Target Selanjutnya

          Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

          Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

          KSOP Banten Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Kebersamaan

          KSOP Banten Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Kebersamaan

          17 Agustus 2025
          Ditjen Hubdat Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Beberapa Pool Ilegal

          Ditjen Hubdat Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Beberapa Pool Ilegal

          27 Juli 2024

          PT Darma Laut Utama Gelar Program Sosial Khitan Massal Menjelang Tahun Baru

          31 Desember 2024

          KSOP Banten Perkuat Antisipasi Cuaca Ekstrem di Penyeberangan Merak-Bakauheni

          10 Desember 2024

          Pengoperasian Dan Pemeriksaan Tiket Kendaraan Sesuai Dengan Jalur Masuk Di Pelabuhan Penyeberangan Merak

          1 September 2025

          PT. Surya Timur Line Gelar Santunan Anak Yatim di Atas KMP Amadea

          18 Oktober 2025
          BPTD Kelas II Banten Sukses Gelar Posko Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

          BPTD Kelas II Banten Sukses Gelar Posko Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

          7 Januari 2025

          600 jiwa warga Siak Kecil Bengkalis mengungsi akibat banjir

          13 Januari 2024

          Anggap Heru Budi Rugikan Pesepeda, B2W Gugat ke PTUN Jakarta

          13 Januari 2024

          GAPASDAP  Dukung Kementerian Kesehatan di Pelabuhan Merak untuk Persiapan Nataru

          25 Desember 2024

          ASDP Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Operasi Pelabuhan untuk Menyambut Arus Mudik Lebaran 2025

          10 Maret 2025

          Pantau Langsung Evakuasi KMP Tunu Pratama, Menhub Dudy Instruksikan KNKT Investigasi

          4 Juli 2025

          Ditjen Hubdat Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Beberapa Pool Ilegal

          27 Juli 2024

          “KSOP Banten Datangi Lahan KPB, Pemotongan Kapal MV Golden Pearl 9 Tetap Jalan” 

          28 Juli 2025

          BKI Ajak Stakeholders Tingkatkan Kualitas Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Tokyo MoU

          19 November 2024

          PT.PLN Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Memberi Bantuan Usaha Serta Pendampingan Kepada Kaum Disabilitas Di Kelurahan Gerem.

          26 Juni 2024
          • Home
          • Pedoman Media Siber
          • Redaksi
          INFO PELABUHAN

          © 2024 Info Pelabuhan - Website dibuat oleh D.IT Development.

          No Result
          View All Result
          • Home
          • Pedoman Media Siber
          • Redaksi

          © 2024 Info Pelabuhan - Website dibuat oleh D.IT Development.