Merak – Proses lelang besi scrap di Dermaga 7 ASDP Merak menarik perhatian publik karena pengelolaannya yang strategis. ASDP Merak telah menyelesaikan lelang besi scrap dengan PT. Depari sebagai pemenang. Proses ini dilakukan melalui mekanisme penghapusan aset sesuai aturan yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan akuntabilitas keuangan perusahaan.
Proses Lelang dan Penjualan Barang Bekas
Menurut sumber internal ASDP Merak pada Jumat (22/11/24), lelang ini dilaksanakan berdasarkan prosedur resmi.
“Pekerjaan penjualan barang bekas dilakukan melalui mekanisme lelang. Pemenangnya adalah PT. Depari. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan bersurat resmi ke Humas karena ini bukan bagian dari scope teknik,” ujar seorang pejabat ASDP.
Tahapan lelang ini mencakup:
1. Penilaian Barang: Besi scrap dinilai berdasarkan volume, berat, dan kondisi untuk menentukan harga dasar.
2. Pengumuman Lelang: Lelang diumumkan melalui platform resmi perusahaan untuk menjaga keterbukaan.
3. Proses Lelang: Penawaran tertinggi dari peserta yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai pemenang.
4. Penetapan Pemenang: PT. Depari diumumkan secara resmi sebagai pemenang lelang, diikuti dengan penandatanganan kontrak.
Sumber lain dari ASDP Pelabuhan Merak menyatakan, “Barang tersebut sudah dihapus dari daftar aset, sehingga setelah proses lelang selesai, pihak pemenang dapat langsung mengangkutnya.”
Pengangkutan dan Penyerahan Barang
Setelah menyelesaikan dokumen administratif seperti berita acara serah terima, bukti pembayaran, dan penghapusan aset, PT. Depari diberikan hak untuk mengangkut besi scrap dari lokasi sesuai kesepakatan.
Kritik terhadap Transparansi
Seorang pengamat pelabuhan di Merak menyoroti bahwa meskipun dilakukan di lingkungan pelabuhan, lelang seharusnya diumumkan secara lebih luas untuk menjamin transparansi.
“Proses lelang aset negara, seperti besi scrap, harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi agar menghindari dugaan konflik kepentingan,” tegasnya.
Warga Merak turut menyuarakan harapan agar proses serupa di masa depan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Audit dan Kepatuhan
Hasil lelang telah dicatat sebagai pendapatan perusahaan dan akan diaudit guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Proses audit ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset perusahaan.
Catatan Penting
Penjualan besi scrap ini merupakan bagian dari manajemen aset perusahaan untuk mengurangi limbah dan meningkatkan efisiensi. Namun, kritik terhadap kurangnya transparansi menjadi perhatian serius. Untuk mendapatkan informasi lebih rinci, masyarakat atau pihak berkepentingan disarankan untuk bersurat resmi kepada Humas ASDP Merak.
Masyarakat berharap, ke depan, mekanisme lelang yang melibatkan aset negara dapat lebih transparan dan terbuka bagi publik.
Red