Info Pelabuhan.Site || Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah menetapkan peraturan yang mewajibkan penggunaan lashing (pengikatan) untuk semua kendaraan, termasuk mobil, di atas kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro). Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan selama pelayaran dan mencegah pergeseran kendaraan yang dapat membahayakan stabilitas kapal. Selasa 21/01/2025.
Salah satu regulasi yang mengatur hal ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan pada Kapal Angkutan Penyeberangan. Dalam peraturan ini, Pasal 2 menyatakan bahwa kapal angkutan penyeberangan wajib menyediakan alat pengikat kendaraan (lashing) dan klem roda kendaraan.
Berikut adalah pentingnya penggunaan lasing dan manfaatnya:
1.Mencegah Pergerakan Muatan: Selama pelayaran, kapal sering mengalami guncangan akibat gelombang, angin, atau manuver. Lasing berfungsi untuk menahan kendaraan agar tidak bergerak dari tempatnya.
2. Mengurangi Risiko Kecelakaan:Tanpa lasing, kendaraan atau muatan yang bergeser dapat menimbulkan kerusakan pada kapal, menimbulkan kecelakaan di dalam kapal, bahkan mengganggu stabilitas kapal secara keseluruhan.
3. Memastikan Keamanan Penumpang dan Awak Kapal: Dengan muatan yang tertambat kuat, risiko bahaya bagi penumpang, awak, atau kendaraan lainnya dapat diminimalkan.
4. Kepatuhan pada Regulasi:Penggunaan lasing sesuai dengan standar keselamatan internasional (seperti IMO) adalah kewajiban hukum untuk memastikan pelayaran yang aman.
Manfaat dan Kegunaan Lasing di kapal Roro sebagai berikut :
1. Stabilitas Kapal:Muatan yang terikat dengan baik menjaga distribusi beban yang merata sehingga kapal tetap stabil, terutama saat menghadapi kondisi laut yang buruk.
2. Perlindungan Muatan:Lasing melindungi kendaraan atau barang dari kerusakan akibat benturan dengan muatan lain atau dinding kapal.
3. Efisiensi Operasional: Dengan lasing, proses bongkar-muat menjadi lebih teratur, aman, dan efisien karena kendaraan tidak memerlukan reposisi akibat pergeseran.
4. Menghindari Kerugian Finansial: Dengan mencegah kerusakan kendaraan dan barang, operator kapal dan pemilik muatan dapat mengurangi kerugian akibat klaim asuransi atau kerusakan.
5. Kemudahan Penanganan Berbagai Jenis Muatan: Lasing fleksibel untuk mengamankan berbagai jenis muatan, mulai dari kendaraan kecil hingga alat berat, dengan menggunakan peralatan seperti rantai, tali baja, atau sabuk pengikat.
Lasing di kapal Roro adalah elemen krusial dalam memastikan keselamatan pelayaran dan perlindungan muatan. Implementasi lasing yang baik tidak hanya menghindarkan kerugian tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional kapal. Red