Info Pelabuhan.Site || Merak —Ulang tahun biasanya dirayakan dengan kue, balon, dan tepuk tangan. Namun, di ASDP Merak, HUT ke-52 justru menyisakan tumpukan pertanyaan — dan, kabarnya, tumpukan sampah. Senin (28/04/25).
Dede Setiyadi, Selaku Sekertaris Pro jurnalis media siber ( PJS ) DPC Kota Cilegon, menyatakan keheranannya atas sikap pejabat ASDP Merak yang lebih memilih berdiam diri daripada memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan sampah usai acara.
“Ini maksudnya Pak Dede gimana ya? Saya malam kan bilang tunggu rilisnya, kami juga harus laporan ke Korsec, karena kami ada aturannya,” jawab Ria, Humas ASDP Merak, melalui WhatsApp. Pesan singkat yang lebih pendek dari ucapan ulang tahun ala Gen Z. Setelah itu? Sunyi, seperti pesan yang terhanyut di Laut Selat Sunda.
Media yang mencoba menghubungi Rizal dari bagian SDM pun tidak mendapat respons, hanya hening panjang — mirip suasana sebelum jumpscare di film horor murah.
Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah jelas mewajibkan badan publik untuk berbicara, bukan membisu seperti batu nisan.
Ironisnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon — yang seharusnya menjadi pihak utama dalam urusan kebersihan — malah memilih menjadi penonton.
“Kami tidak ada info soal itu,” ujar salah satu pejabat DLH kepada wartawan, mungkin sambil menghela napas panjang dan menatap ke kejauhan.
Sementara itu, di banyak cabang ASDP lainnya, kegiatan bersih-bersih menjadi bagian wajib dalam perayaan HUT. Namun di Merak, informasi soal ini lebih langka daripada sinyal 5G di atas perahu nelayan.
Wawan, Sekjen Aliansi Peduli Selat Sunda, memberikan apresiasi atas langkah manajemen ASDP Merak yang telah melakukan kegiatan bersih-bersih di Pulau terkait limbah domestik.
Namun, ia mempertanyakan kelanjutan pengelolaan sampah tersebut. “Sampah hasil kegiatan bersih-bersih itu dibuang ke mana? Apakah dibakar? Dibuang ke laut? Atau ditimbun? Apakah sudah sesuai dengan tujuannya menghindari pencemaran atau malah menjadi masalah baru?” tanya Wawan, berharap pihak terkait yang memiliki kewenangan, seperti LH Kota Cilegon dan LH Provinsi Banten, dapat menjalankan fungsi mereka tanpa terkesan melakukan pembiaran.
Kini, publik dibiarkan menerka-nerka: apakah sampahnya sudah dibereskan atau justru dibiarkan bersembunyi di sudut-sudut terminal, menunggu momen untuk jadi berita lagi?
Yang pasti, jawaban dari ASDP Merak soal ini menguap lebih cepat daripada aroma sate di pesta rakyat. (Red)