Merak , Info Pelabuhan.Site — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak mengakui tidak memiliki fasilitas penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun limbah domestik di area pelabuhan. Namun, pengelolaan limbah disebut tetap dilakukan sesuai regulasi melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah mengantongi izin resmi.
“Seluruh proses pengumpulan hingga pengangkutan limbah dilakukan oleh mitra bersertifikat,” ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, dalam keterangan nya saat di konfirmasi.
Shelvy menjelaskan, sistem pengelolaan limbah di Pelabuhan Merak dilakukan secara terstruktur. ASDP melakukan pemantauan rutin terhadap pewadahan sampah dan pengawasan terhadap kinerja sumber daya manusia yang bertugas di lapangan.
ASDP Merak juga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah B3. “Prosedur pengambilan limbah dari kapal dilakukan langsung oleh pihak ketiga, bukan oleh ASDP,” katanya.
Untuk memastikan pengelolaan limbah tidak mencemari lingkungan, ASDP menyusun laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, dari perspektif akademis, kehadiran fasilitas penampungan limbah di pelabuhan dinilai krusial. “Fasilitas ini mencegah pencemaran dan menjaga kesehatan masyarakat serta keselamatan maritim,” ujar pakar maritim, Laksma TNI AL (Purn) Dr. Ir. H. Eden Gunawan.
Ia menambahkan bahwa studi menunjukkan dampak positif dari implementasi fasilitas penampungan limbah, namun di Indonesia tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan lambannya penerapan regulasi masih jadi kendala.
Menurutnya, teknologi seperti sistem digital, IoT, dan sistem pengelolaan limbah terintegrasi dapat menjadi solusi meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah, termasuk di Pelabuhan Merak.
Sebagai langkah strategis, ia merekomendasikan peningkatan edukasi, pengawasan, infrastruktur, kerja sama multipihak, serta penerapan sistem pengelolaan limbah real-time.
Jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura dan Belanda, Indonesia masih perlu mengejar dari sisi fasilitas dan implementasi standar internasional seperti MARPOL.
“Pemerintah harus mempercepat pengembangan infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM di pelabuhan untuk bisa menyamai standar global,” (DD/Red)