Info Pelabuhan.site ,Merak – Koordinator Aliansi Peduli Selat Sunda, Hadi, menilai PT ASDP Indonesia Ferry cabang utama Merak belum memiliki fasilitas penampungan limbah yang layak. “Mereka akui sendiri, tempat seperti itu memang belum ada. Mereka belum punya lokasi untuk penimbunan sampah,” kata Hadi, seusai audiensi dengan pihak ASDP Merak, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Hadi, ASDP Merak menyatakan akan siap membangun tempat penampungan jika ada pihak ketiga yang memiliki lahan strategis. Namun, hingga kini belum ada kejelasan. “Mereka bilang, tempat seperti itu harus dekat dengan saluran air dan sebagainya. Tapi kenyataannya belum ada,” ujarnya.
Hadi juga menegaskan bahwa pernyataan ASDP Merak yang mengklaim tidak mencemari lingkungan bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. “ASDP Merak tidak bisa memberikan jawaban konkret. Mereka sadar bahwa tindakan mereka tidak sesuai regulasi,” katanya.
Ia mengkritik perwakilan ASDP Merak yang datang tanpa membawa keputusan tegas, hanya beralasan bahwa pimpinan sedang rapat. “Jawabannya tidak berdasar, seperti pepatah ‘tak ada akar, rotan pun jadi’. Tidak memuaskan,” ucap Hadi.
Hadi menambahkan bahwa masalah pengelolaan limbah ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pelayaran di bawah INFA dan GAPASDAP Karena itu, aliansi akan membawa masalah ini ke ranah lebih luas.
“Kami akan menyampaikan ke Dewan Kota Cilegon sebagai wakil rakyat. Juga melibatkan instansi seperti KSOP dan PPTD,” katanya.
Sebagi catatan Konvensi Internasional untuk Pencegahan Pencemaran dari Kapal (MARPOL) mewajibkan setiap pelabuhan memiliki RF yang memadai.MARPOL 73/78, terutama dalam Pasal 4 dan 5 pada Annex I hingga VI, menegaskan kewajiban negara anggota untuk menyediakan fasilitas penerimaan limbah kapal.
Di Indonesia, aturan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ASDP Merak belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pertemuan dengan Aliansi Peduli Selat Sunda.